Rombongan Belajar : A. Perbaikan Bugs Pada Saat Pemilihan Mata Pelajaran Pada Pembelajaran

A. Perbaikan Bugs Pada Saat Pemilihan Mata Pelajaran Pada Pembelajaran

Perbaikan ini dilakukan untuk meminimalisir bugs dan error pada sistem pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran khususnya di jenjang SMA/SMK.

B. Menonaktifkan Tombol Proses Bersama Kelulusan Pada Jenjang Dikmen

Proses Bersama kelulusan akan dilakukan secara otomatis oleh sistem. Dengan adanya fitur otomatis tersebut, tombol proses bersama kelulusan pada Aplikasi Dapodikdasmen dinonaktifkan

C. Menonaktifkan Tombol Luluskan PD Tingkat Akhir Pada Menu Rombongan Belajar

Penjelasan fitur ini dapat dilihat pada poin B – Rombongan Belajar (Hal-37) D. Mengosongkan Isian Default Pada Saat Penambahan Rombongan Belajar

Perbaikan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat penambahan rombongan belajar. Saat melakukan penambahan rombongan belajar isian default kosong.

E. Perbaikan Menu Rombongan Belajar Untuk Mengakomodir Program SKS

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya.

Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapatkan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu tersendiri yang terdapat pada tabel rombongan belajar.

Perbedaan antara penginputan pada Aplikasi Dapodik untuk jenjang SMP dan SMA adalah pada pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi. Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom program pengajaran secara otomatis. 
Pilih Rombongan belajar SKS lalu tambah rombongan belajar, pilih jenis rombel sesuai dengan jumlah semester. Terdapat tiga pilihan yang ditampilkan pada menu, yaitu 4 semester, 6 semester, dan 8 semester.

Penyelenggaraan program SKS sebanyak 4 (empat) semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4

Penyelenggaraan program SKS sebanyak 6 (enam) semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6

Penyelenggaraan program SKS sebanyak 8 (delapan) semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 7 dan 8

Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanya pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan belajar SKS.

F. Penguncian Jam Mengajar Per Minggu Sesuai Kurikulum Yang Berlaku

Penguncian pembuatan jam pada rombongan belajar di kunci untuk menghindari kekeliruan pengisian oleh sekolah yang berakibat tidak terisinya jam mengajar pada pembelajaran.

Pada Versi 2019.c sekolah tidak bisa merubah data jam mengajar pada rombongan belajar, aplikasi mendefault isian jam mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Jika sekolah merubah jam mengajar pada rombongan belajar akan muncul peringatan bahwa jam mengajar sudah disesuaikan dengan kurikulum.

G. Penambahan Filtering Bagi Peserta Didik Hanya Bisa Naik Kelas Satu Tingkat Di Atasnya

Peserta didik yang muncul pada saat mapping anggota rombongan belajar hanya peserta didik dengan tingkat yang sama pada semester ganjil. Di tahun ajaran baru nanti filter ini hanya menampilkan data peserta didik 1 tingkat lebih rendah di semester sebelumnya.

Contoh kasus: Jika peserta didik sudah terdaftar sebelumnya di tingkat X dan dikeluarkan dari tabel anggota rombel, maka pada saat melakukan kenaikan kelas peserta didik tersebut hanya dapat naik satu tingkat diatasnya (tingkat XI).

H. Penambahan Pemicu Pembatalan Perubahan Tingkat Pendidikan, Kurikulum Dan Program Keahlian (Untuk Jenjang Dikmen) Jika Rombongan Belajar Tersebut Sudah Terisi Anggota Rombel Dan Pembelajaran

Fitur ini ditambahkan untuk mencegah perubahan pada beberapa kolom rombongan belajar jika sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran. Jika operator sekolah melakukan perubahan tersebut maka akan tampil pesan error seperti pada gambar berikut.

Untuk melakukan perbaikan pada kolom tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian, operator sekolah wajib mengosongkan anggota rombel dan pembelajaran pada rombel tersebut.

I. Penambahan Filter Pada Saat Mapping Anggota Rombel, Peserta Didik Tidak Bisa Turun Kelas Dan Loncat Kelas

Fitur ini ditambahkan pada versi 2019.c untuk mencegah kesalahan penginputan pada anggota rombel khususnya yang turun kelas atau loncat kelas pada periode semester yang sama. Daftar peserta didik yang belum masuk ke dalam tabel anggota rombel akan ditampilkan pada tabel sebelah kanan dan hanya menampilkan peserta didik pada tingkat yang sama.

Contoh: Jika peserta didik sudah terdaftar sebelumnya di tingkat XII, dan dikeluarkan dari tabel anggota rombel, maka data peserta didik tersebut hanya dapat dimasukkan kembali di tingkat yang sama (XII).
Untuk memperbaiki data peserta didik yang salah tingkat, dapat melalui Admin Dapodikdasmen di Dinas Pendidikan setempat pada Aplikasi Manajemen Dapodikdasmen.

Belum ada Komentar untuk "Rombongan Belajar : A. Perbaikan Bugs Pada Saat Pemilihan Mata Pelajaran Pada Pembelajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel