Pegangan Guru - PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PNS BUKAN BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD - Lengkap
Permendikbud
Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara
Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 54
ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan
Ganti Kerugian Negara/Daerah
terhadap Pegawai Negeri
Sipil Bukan
Belum ada Komentar untuk "Pegangan Guru - PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PNS BUKAN BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD - Lengkap"
Posting Komentar