Pegangan Guru - PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA - Lengkap









Menurut Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Jabatan
Fungsional Widyaprada, Jabatan Fungsional 
Widyaprada adalah jabatan yang mempunyai ruang  lingkup tugas,  tanggung 
jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan
yang dimaksud Pejabat Fungsional Widyaprada yang selanjutnya disebut Widyaprada adalah PNS yang  diberi 
tugas,

Belum ada Komentar untuk "Pegangan Guru - PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA - Lengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel