Validasi : A. Perbaikan Validasi Pengecekan Mata Pelajaran Yang Tidak Terdapat Di Struktur Kurikulum

A. Perbaikan Validasi Pengecekan Mata Pelajaran Yang Tidak Terdapat Di Struktur Kurikulum

Perbaikan pada Versi 2019.b ini mengakomodir juga untuk masalah Mata Pelajaran yang berada dalam rombongan belajar pada versi sebelumnya yang sekolah masih bisa merubah Mata Pelajaran. Maka pada Versi 2019.c sekolah tidak bisa merubah Mata Pelajaran lagi di rombongan belajar.


Pada gambar diatas yang di kotak merah menampilkan Mata Pelajaran yang tidak boleh di ubah oleh sekolah.

Pada Versi 2019.c sudah diberikan peringatan bahwa sekolah tidak bisa merubah data Mata Pelajaran.

B. Semua Referensi Terkait GTK Yang Sudah Dinonaktifkan Dari Pusat Diinvalidkan

Perbaikan referensi terkait GTK ini bertujuan agar sekolah tidak salah memilih jenis pilihan yang sudah di expired/nonaktifkan oleh pusat.

C. Penambahan Validasi Untuk Penyelenggara Pondok Pesantren

Perbaikan status validasi dari yang sebelumnya berstatus Warning Versi 2019.c menjadi status Invalid dan wajib diisikan dengan benar seperti contoh gambar dibawah jika sekolah mengisi data nama penyelenggara pondok pesantren secara asal.

D. Penambahan Validasi Bagi Peserta Didik Tingkat Akhir Pada Jenjang SMK Harus Sudah Pernah Mengikuti Prakerin Siswa

Mengisi riwayat peserta didik yang telah menyelenggarakan praktek kerja industri bagi tingkat SMK dapat diinput dengan beberapa tahapan di dalam menu data rinci sekolah. Proses pengisian praktek kerja industri (Prakerin) diawali dengan mengisi data DUDI pada menu Relasi Dunia Usaha dan Industri. Tata cara dan proses pengisian dapat dilihat pada poin B – Sekolah (hal. 33)

Belum ada Komentar untuk "Validasi : A. Perbaikan Validasi Pengecekan Mata Pelajaran Yang Tidak Terdapat Di Struktur Kurikulum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel